Daerah penangkapan ikan adalah daerah
dimana populasi dari suatu organisme dapat dimanfaatkan sebagai penghasil
perikanan yang diburu oleh nelayan ataupun kapal-kapal penangkap ikan skala
industri dengan menggunakan alat tangkap dan teknologi yang semakin canggih. Suatu
wilayah dapat dikatakan sebagai daerah penangkapan ikan apabila terjadi
interaksi antara sumberdaya ikan yang menjadi target penangkapan dengan
teknologi penangkapan ikan yang digunakan untuk menangkap ikan. Ada beberapa
factor yang mempengaruhi daerah penangkapan ikan :
a. Kemampuan
sumberdaya manusia
Tenaga
kerja merupakan sumberdaya manusia yang memiliki potensi, kemampuan, dan
berperan dalam pemanfaatan sumberdaya perikanan yang ada. Kemampuan SDM
perikanan dalam melakukan penangkapan sangatlah diperlukan untuk mengetahui
letak dimana posisi ikan berada dan bagaimana cara menangkapnya. Sehingga
ketika SDM perikanan memiliki kemampuan itu maka hasil yang didapatkan dari
kegiatan penangkapan ikan pun akan optimal. SDM perikanan pun juga harus
memiliki kemampuan untuk berpikir bagaimana cara menjaga laut ini agar tetap
lestari dan juga tetap menghasilkan sumber daya ikan yang berkelanjutan. Kemampuan
SDM dalam menjaga laut mungkin dapat diterapkan dengan cara penangkapan ikan
yang sewajarnya saja tidak berlebihan, menggunakan alat tangkap yang sesuai
dengan kebutuhan ikan yang akan di tangkap, dan juga kemampuan untuk bagaimana
mengelola usaha penangkapan ikan nya agar tetap berjalan dan mungkin mengganti
pekerjaan lain ketika di kondisi musim tertentu yang mungkin tidak memungkinkan
untuk berlayar.
b. Alat
penangkapan ikan
Alat
penangkapan ikan disini identik dengan kapal yang digunakan. Kapal yang
digunakan sangat menentukan daerah penangkapan ikan. Jaman dulu karena belum
ada alat canggih mungkin untuk menentukan daerah penangkapan ikan hanya dengan
penalaran saja. Akan tetapi, alat yang digunakan untuk mendeteksi daerah
penangkapan ikan sudah cukup canggih dengan menggunakan teknologi sehingga
daerah penangkapan ikan sangat mudah untuk ditemukan. Ketika nelayan
menggunakan kapal kecilpun mereka tidak akan berani berlayar jauh-jauh untuk
menemukan daerah penangkapan ikan. Akan tetapi jika menggunakan kapal-kapal
yang ukuranya besar dapat berlayar jauh untuk memperoleh daerah penangkapan
ikan. Hal itu karena kapal besar mampu menampung bahan bakar, bahan makanan,
dll yang jumlahnya cukup banyak untuk bekal selama berlayar.
c. Metode
penangkapan ikan
Metode
penangkapan ikan yang digunakan dalam kegiatan penangkapan ikan berpengaruh
terhadap penentuan dimana lokasi daerah penangkapan ikan. Metode penangkapan
ikan yang digunakan harus sesuai dengan target daerah penangkapan ikan agar
mendapatkan hasil yang maksimal. Sebagai contoh ketika seorang nelayan
menggunakan metode penangkapan model purshein lingkar maka daerah penangkapan
haruslah daerah yang arusnya tenang. Ketika daerah penangkapan ikan tersebut
terdapat arus dan yang kita gunakan adalah alat tangkap jenis purshein maka
kita akan kesusahan untuk melingkarkan jarring, sehingga hasil tangkapan akan
kurang maksimal.
d. Daerah
penangkapan ikan
Daerah
penangkapan ikan sendiri sangat berpengaruh untuk nelayan dimana mereka akan
melakukan penangkapan. Derah penangkapan ikan harus memiliki sumber daya ikan
yang melimpah dan merupakan habitat yang baik untuk ikan tersebut. Daerah
penangkapan ikan merupakan area yang mudah dijangkau nelayan dan nelayan
dimudahkan menggunakan alat tangkapnya untuk menangkap ikan. Selain itu daerah
penangkapan ikan juga harus merupakan lokasi yang bernilai ekonomis agar mampu
mengembalikan modal nelayan yang digunakan untuk melaut.
Daerah penangkapan
ikan ( fishing ground )adalah daerah dimana populasi dari suatu
organisme dapat dimanfaatkan sebagai penghasil perikanan yang diburu oleh
nelayan ataupun kapal-kapal penangkap ikan skala industri dengan menggunakan
alat tangkap dan teknologi yang semakin
canggih. Daerah tersebut merupakan dimana ikan yang menjadi sasaran penangkapan
tertangkap dalam jumlah yang maksimal dan alat tangkap dapat dioperasikan serta
ekonomis.
Suatu wilayah perairan laut dapat
dikatakan sebagai “daerah penangkapan ikan” apabila terjadi interaksi antara
sumberdaya ikan yang menjadi target penangkapan dengan teknologi penangkapan
ikan yang digunakan untuk menangkap ikan. Akan tetapi ketika suatu wilayah
perairan terdapat sumberdaya ikan yang menjadi target penangkapan tetapi alat
tangkap tidak dapat dioperasikan yang dikarenakan berbagai faktor, seperti
antara lain keadaan cuaca, arus, suhu, maka kawasan tersebut tidak dapat
dikatakan sebagai daerah penangkapan ikan.
Adapun
beberapa penyebab ikan berkumpul di suatu perairan dan menjadi target daerah
penangkapan ikan karena ada beberapa alasan :
1.
Ikan-Ikan
tersebut memiliki perairan yang cocok untuk hidupnya.
2.
Daerah
tersebut memiliki sumberdaya makanan sehingga ikan berkumpul untuk memperoleh
makanan.
3.
Mencari
tempat yang sesuai untuk pemijahannya maupun untuk perkembangan larvanya.
Ada beberapa karakteristik yang menjadikan
daerah tersebut dikatakan sebagai daerah penangkapan ikan. Pertama, DPI
merupakan daerah yang mudah dijangkau oleh nelayan dan nelayan mudah
menggunakan alat tangkapnya untuk menangkap ikan. Kedua, DPI merupakan tempat
atau habitat yang baik untuk ikan hidup dan DPI memiliki kondisi dimana ikan
mudah datang bersama-sama. Ketiga, DPI harus bertempat di lokasi yang memiliki
nilai ekonomis. Dalam menentukan daerah penangkapan ikan juga dipengaruhi oleh
parameter oseanografi. Parameter oseanografi terbagi menjadi parameter fisika,
kimia, dan juga biologi. Dari parameter-parameter tersebut saling berhubungan
sehingga sangat berpengaruh terhadap daerah penangkapan ikan.
Jenis ikan yang ada dalam daerah
penangkapan ikan juga beragam dan terbagi menjadi ikan pelagis dan demersal. Ikan pelagis dituntun oleh
instingnya mengikuti arus musiman, bergerak sesuai temperatur perairan dan
mencari makanan dan tempat memijah di suatu perairan. Pergerakan ini disebut
ruaya (migration), dan pengalaman ruaya mereka selalu lebih baik sepanjang
tahun. Ruaya untuk mencari makanan disebut food-seeking
ground (pencarian daerah makanan). Sedangkan ikan demersal merupakan jenis
ikan yang cenderung berada di permukaan dasar dan harus menggunakan alat
tangkap tertentu untuk dapat menangkap jenis ikan ini.
Daerah penangkapan ikan
(DPI) berdasarkan Klasifikasi adalah sebagai berikut :
Berdasarkan Daerah
Operasinya.
1.
Littoral
Zone Fishing Ground (DPI
perairan pantai)
2.
Coastal
Fishing Ground (DPI
perairan pesisir)
3.
High
Sea Fishing Ground (DPI
perairan lepas pantai)
4.
Island
Waters Fishing Ground (DPI
perairan kepulauan)
Berdasarkan Alat dan Metode
Penangkapannya
1.
Fixed
Trap Net Fishing Ground (DPI
perangkap menetap)
2.
Lift
Net Fishing Ground (DPI
jaring angkat)
3.
Purse
Seine Fishing Ground (DPI
pukat cincin)
4.
Trawl
Net Fishing Ground (DPI
trawl / pukat hela)
5.
Gill
Net Fishing Ground (DPI
jaring insang)
Berdasarkan Jenis Ikan
Target Penangkapan
1.
Sardine
Fishing Ground (DPI
Ikan Sarden)
2.
Mackerel
Fishing Ground (DPI
Ikan Layang)
3.
Bonito
Fishing Ground (DPI
Ikan Tongkol dan Cakalang)
4.
Tuna
Fishing Ground (DPI
Ikan Tuna dan sejenisnya)
5.
Shrimp
Fishing Ground (DPI
Udang-udangan)
6.
Scad
Fishing Ground (DPI
Ikan Selar)
Berdasarkan Habitat
Ikannya.
1.
Demersal
Fishing Ground (DPI
Ikan-ikan di perairan dasar)
2.
Pelagic
Fishing Ground (DPI
Ikan-ikan pelagis / permukaan)
3.
Shallow
Fishing Ground (DPI
Ikan-ikan di perairan dangkal)
Berdasarkan Kedalaman
Perairannya.
1.
Shallow
Sea Fishing Ground (DPI laut dangkal)
2.
Deep
Sea Fishing Ground (DPI laut dalam)
Berdasarkan Nama
Perairannya.
1.
Daerah
Penangkapan Ikan Laut Cina Selatan
2.
Daerah
Penangkapan Ikan Laut Banda
3.
Daerah
Penangkapan Ikan Samudera Hindia
4.
Daerah
Penangkapan Ikan Laut Arafura
Berasarkan Letak
Perairannya.
1.
Daerah
Penangkapan Ikan perairan Laut
2.
Daerah
Penangkapan Ikan perairan Sungai
3.
Daerah
Penangkapan Ikan perairan Danau
4.
Daerah
Penangkapan Ikan perairan Rawa
Selain itu berdasarkan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.01/MEN/2009 tentang Wilayah
Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia telah menetapkan pembagian WPP menjadi
11 WPP yaitu:
1.
WPP-RI
571 meliputi perairan Selat Malaka dan Laut Andaman;
2.
WPP-RI
572 meliputi perairan Samudera Hindia sebelah Barat Sumatera dan Selat Sunda;
3.
WPP-RI
573 meliputi perairan Samudera Hindia sebelah Selatan Jawa hingga sebelah
Selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu, dan Laut Timor bagian Barat;
4.
WPP-RI
711 meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan;
5.
WPP-RI
712 meliputi perairan Laut Jawa;
6.
WPP-RI
713 meliputi perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali;
7.
WPP-RI
714 Meliputi perairan Teluk Tolo dan Laut Banda;
8.
WPP-RI
715 meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan
Teluk Berau;
9.
WPP-RI
716 meliputi perairan Laut Sulawesi dan sebelah Utara Pulau Halmahera;
10.
WPP-RI
717 meliputi perairan Teluk Cenderawasih dan Samudera Pasifik;
11.
WPP-RI
718 meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.